APT2PHI Tuding Ada Sosok Protagonis dan Antagonis dalam Kasus Mangkrak Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Lingkaran Pemkot Bekasi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI-Bekasi) menuding adanya peran protagonis dan antagonis dalam curat marut kasus mangkraknya Pasar Kranji Baru di Lingkaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Bahkan ada indikasi sutradara yang memainkan peran kasus Pasar Kranji Baru yang akhirnya sampai hari ini pasar tersebut tidak terbangun sama sekali.

“Dalam beberapa waktu lalu, pada tanggal 29 Desember 2022 yang turut dihadiri (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Plh. Sekda Kota Bekasi, Kasi Datun, JPN Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Presiden Direktur PT. Annisa Bintang Blitar di ruangan Sekda Kota Bekasi yaitu dalam pasal 11 Ayat 4 dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) disebutkan bahwa pihak kesatu Pemerintah Kota Bekasi berhak memutuskan Perjanjian Kerjasama Sepihak,” ucap Ketua APT2PHI, Achmad Supendi alias Pepen.

Namun dalam notulen rapat tanggal 26 Januari 2023. Dimana ada 8 poin. Bagaimana ceritanya, PKS itu mau diputus jika dari poin 3 sampai 8 mengambang alias tidak tegas,” ucap Pepen.

Sebetulnya, rancang bangun Pemkot Bekasi dalam membentuk tim konsultasi itu sudah tepat. Namun karena ada oknum di dinas terkait yang perannya merangkap sebagai tokoh protagonis dan antagonis, bahkan terkadang jadi sutradara. Maka hasilnya, 8 poin itu jadi mengambang dan Pemkot Bekasi terbawa arus.

“Kita lihat dan tunggu, tanggal 06 Februari 2023, keseriusan dan ketegasan Pemkot Bekasi terhadap PT. ABB. Berani atau tidak putus PKS itu. Jika tidak, maka dapat dipastikan bahwa tokoh protagonis dan antagonis di sinetron itu benar ada dan bahkan jadi sutradara,” cetus Pepen.

Komentar