APBD Kota Bekasi TA.2023 Disahkan Rp 5,93 triliun

Berita, Daerah, Parlemen2838 Dilihat

Nilai APBD 2023 Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5.933.765.026.438 (Lima Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau naik 11 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 5.302.717.375.607.

Sementara pendapatan Kota Bekasi tahun 2023 berkisar Rp 5.799.481.642.839 atau lebih sekitar Rp 134.283.383.599.

Menurut Saifuddaulah, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2023 memuat program-program yang akan dilaksanakan Pemkota Bekasi.

Di antaranya proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan. Dimana, turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Komentar