Timnas AMIN Temukan Bukti Penggelambungan Suara Real Count di Web KPU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segala kecurangan dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi itu, Anies Baswedan mengatakan pihaknya mengumpulkan bukti kecurangan kemudian dibawa ke Bawaslu.

Anies Baswedan mengatakan memang hal seperti itu sudah menjadi prosedur yang berlaku.

“Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya,” kata Anies usai Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir memastikan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada untuk melaporkan semua tindak kecurangan.

“Pak Presiden tak perlu khawatir kami akan tetap lakukan itu,” kata Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2024).

Meskipun, kata Ari, pihaknya pesimistis karena banyak laporan Timnas AMIN selama proses pemilu yang tidak tanggapi oleh KPU dan Bawaslu.

“Tapi tetap akan dilanjutkan. Rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini,” ujar Ari, menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua pihak yang merasa dicurangi dalam Pemilu 2024 untuk melapor ke Bawaslu dan MK.

“Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Jokowi juga mengatakan ada prosedur untuk mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemilu.

“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK,” ujarnya.

Sumber: tribunnews

Komentar