Surat Connie dari London: Pertanyakan Dasar Hukum Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dari Presiden

Headline, Nasional1348 Dilihat

Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam bbrp hari kmrn ada semacam rapat estafet Dewan diatas Wanjakti, yang diciptakan RI 1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak “disulap” khusus bagi Gibran, sehingga “Wanjakti” itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU diatas?

Patut dicatat Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif. Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI 1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya?

Demikian disampaikan

Salam,Dr Connie Rahakundini Bakrie, London, UK

Komentar