RWP Pasar Kranji Baru Desak Pemkot Hentikan Kerjasama dengan PT. ABB yang Wan Prestasi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Kranji Baru, Bekasi Barat meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera bertindak tegas terhadap PT. Anisa Bintang Blitar (PT ABB) untuk memutuskan kontrak kerjasamanya dalam proyek pembangunan Pasar Kranji Baru.

RWP menilai PT ABB telah melakukan wanprestasi sebagai pengembang karena tidak melakukan pembangunan gedung Pasar Kranji hampir satu tahun lebih.

Sementara para pedagang sudah membayar uang sewa kios dan lapak hampir mencapai Rp. 23 miliar.

Para pedagang yang resmi terdata RWP berjumlah 987 pedagang selama ini telah didzolimi kata Sri Mulyono selaku Bendahara RWP Pasar Kranji Baru, Jumat,(3/2/2023).

PT. ABB dinilai Wanprestasi karena tidak melaksanakan kewajiban, tidak dipenuhi atau ingkar janji atau kelalaian yang sudah disepakati bersama.

Sri Mulyono mengaku sudah bersurat ke Plt Walikota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jabar meminta keadilan atas hak – hak para pedagang yang diabaikan oleh PT ABB dan PT. ABB sepatutnya untuk tidak diberikan haknya untuk melanjutkan pembangunan pasar Kranji Baru karena tidak memiliki modal kerja untuk membangun proyek pembangunan Pasar tersebut.

Dia pun mengindikasi PT. ABB melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang pedagang yang sudah setor ke mereka dengan bukti – bukti yang sudah ada.

Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Baru Bekasi belum terbangun sampai sekarang

” Isi Perjanjian Kerjasama (PKS) tidak dipenuhinya dan selama ini PT ABB telah mendzolimi pedagang, lahan masih kosong blom ada pembangunan. PT.ABB tidak punya duit, ga punya modal buat bangun pasar. Sementara pembangunan pasar lainnya sudah berjalan pembangunannya,” ungkap Sri Mulyono kecewa.

Komentar