Ratusan Karyawan PT Hayeung Jaya Garment Gajinya Terancam Tak Dibayar Karena Aset Pabrik Disita oleh Bea Cukai

Sementara Petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Cibitung, bernama Alung saat dikonfirmasi beritajejakfakta.id melalui whatsapp mengatakan pihak Bea Cukai bertindak atas nama negara, bukan kepentingan pribadi jadi prosesnya pun mengacu pada aturan.

“Terkait PT Hanyeung itu pengamanan barang, bukan segel penindakan tapi penyitaan, Ada BA sita dan lain -lain jadi insyaallah secara administrasi terpenuhi, ” kata Alung.

“Kami tidak mungkin menyita kalau tidak ada pelanggaran kepabeanan disitu, Bea Cukai gak sewenang wenang kok Bu, udah ada aturannya, “lanjut Alung.

“Saya hanya mengikuti perintah pimpinan, mohon ijin kalau ibu minta konfirmasi di kami ada bagian layanan informasi nanti mereka yang akan menjelaskan, tutupnya. (SF)

Komentar