Penguji UKW, Rustam Fachri : Kompetensi Wartawan Menunjukan Keprofesionalannya

Daerah, Headline1938 Dilihat

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk memenuhi syarat mata uji kompeten berdasarkan apa yang disampaikan oleh dewan pers nilai yang harus dicapai di setiap materi minimal mencapai nilai 70.

“Maka standar lulusnya dari setiap mata uji itu nilainya minimal 70. Jika dibawah 70 berarti dia tidak kompeten atau belum lulus untuk mata uji tersebut,”ungkap Rustam Fachri yang juga salah satu penguji kegiatan UKW di Gedung Bekasi Creative Center.

Sementara Ketua AWPI DPC Kota Bekasi Jerry menyampaikan terimakasih atas support dan dukungan dari pemerintah Kota Bekasi dan juga Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas, Prof. DR. Moestopo, (Beragama) dalam hal ini penyelenggara sebagai penguji atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Ketua DPC AWPI Kota Bekasi,Jerry bersama Penguji UKW,Rustam Fachri dari Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama)

“Semoga Uji Kompetensi Wartawan ini dapat bermanfaat, menambah ilmu pengetahuan atau bekal untuk kita semua, khususnya anggota yang tergabung dalam wadah Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi,” ucapnya.

Sesuai moto kita Meningkatkan Kompetensi Pers Profesional Wartawan bagi rekan – rekan yang belum berkesempatan mudah -mudahan ke depannya dapat ikut, ” ujarnya.

Jerry berharap, seluruh anggota yang telah mengikuti UKW tersebut, menjadi suatu dasar ilmu keprofesionalan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik, dan menjaga marwah profesi kewartawanan.

Peserta UKW Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) dan AWPI DPC Kota Bekasi, pada 9-10 Desember 2023 di Creative Center Kota Bekasi berjumlah 12 diantaranya; Moh Hatta Tahir, S.Sos, Rhagil Asmara S.N, Riyan Oktaviano.P, Rosyadi, Suryono, ST, Yulizar, H.Arifin Dalimunthe, Dedeh Mahkuto Pertiwi, Eko Budiarso, Fathir, Jerry, Lukmanul Hakim.

Dewan Penguji UKW, Rustam Fachri, Retno Intani, Staff Universitas Prof Dr Moestopo. (Rosyadi)

Komentar