Penguji UKW, Rustam Fachri : Kompetensi Wartawan Menunjukan Keprofesionalannya

Daerah, Headline1898 Dilihat

Foto : DPC AWPI Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). bertemakan ” Meningkatkan Kompetensi dan Profesional Wartawan ” bekerjasama dengan FIKOM Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama)

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). bertemakan ” Meningkatkan Kompetensi dan Profesional Wartawan ” bekerjasama dengan FIKOM Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama) yang berlangsung selama 2 (dua) hari di Gedung Bekasi Creative center, Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu- Minggu (9-10/12/2023).

Uji kompetensi wartawan merupakan langkah penting dalam menjaga standar profesionalisme, melindungi kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas peliputan berita.

Dalam era informasi yang semakin kompleks, uji kompetensi menjadi sarana untuk menilai pengetahuan, keterampilan dan etika wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menanggapi hal tersebut, Rustam Fachri, Alumni Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga anggota Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers itu, mengatakan bahwa wartawan yang melakukan kerja profesionalnya itu memiliki standar kerja setara.

“Sehingga dalam konteks kepentingan publik, pelaksanaan kegiatan jurnalistik itu bisa diselenggarakan dengan baik dan berintegritas, memenuhi kepentingan masyarakat dengan kualitas wartawan yang perlu distandarkan,”katanya.

Menurutnya, yang pertama itu kompeten pengetahuan praktis, kemudian pengetahuan yang sifatnya soft skill dan integritas maupun paham soal kode etik jurnalistik.

“Tentu standarnya banyak sekali ya, bahwa wartawan itu harus memiliki pengetahuan praktis bagaimana menulis, wawancara dan mempublikasikan serta bagaimana memahami bahwa karya jurnalistik yang diterbitkan dan disiarkan itu sudah memenuhi keberimbangan dan tidak menghakimi, juga memegang prinsip azas praduga tak bersalah,”ucap Rustam Fachri mantan wartawan senior media Tempo.

Komentar