Pengamat Minta Kejagung Tak Perlu Takut Usut Kaesang di Pusaran Korupsi PT Timah

Headline, Hukrim, Nasional1250 Dilihat

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

“Selanjutnya, tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024,” tandasnya.Helena Lim terkenal dengan julukan crazy rich PIK.

Harvey Moeis dan Helena Lim Tersangka Korupsi 271 T PT. Timah

Banyak yang mengetahui dia sebagai pengusaha sukses dan kaya raya yang kerap menampilkan kemewahan.Hal itu tercermin dari pilihan fesyen Helena. Saat tampil di podcast milik Kaesang, Helena mengenakan pakaian berharga Rp 40 juta.

Tidak hanya itu, Helena juga mengenakan anting seharga Rp5 miliar dan gelang bernilai Rp70 juta. Tidak ketinggalan, ada jam tangan seharga Rp2 miliar. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar