Dugaan Kriminalisasi Media dan Wartawan, Produk Pers Dijerat UU ITE Soal Ungkap Kasus Penggunaan Nopol Dinas Polri oleh Sipil

Jakarta, beritajejakfakta.id – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mengaku prihatin atas dugaan mulai runtuhnya kemerdekaan Pers di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers, Jumat (25/08/2023) di Kota Bekasi dan akan menjadi presedent buruk penegakan hukum jika ada sengketa pemberitaan atau produk Pers namun pihak kepolisian justru yang berwenang untuk menanganinya.

Seperti pemberitaan atas kasus dugaan penggunaan plat nopol polisi yang digunakan warga sipil yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam surat undangan wawancara klarifikasi yang diterima beberapa media, kata Ketua Korwil FWJ Indonesia Bekasi Kota, Romo Kosasih tertulis dikenakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tahun 2016 yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2022 di Apartemen Kemang View, Jl raya Pekayon Nomor. 2A RT003/20, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Pelapor itu saya kenal, dia Kartika Oman alias KO yang sebelumnya sempat saya bantu ketika kendaraannya itu dikejar oleh Dept. Collector dari sebuah Finance. Kami selamatkan si KO dengan kendaraan Chevrolet hitam metalik bernopol AB 1887 TY dengan mengarahkan untuk ke Polres Metro Bekasi Kota,”ucap Romo saat memberikan keterangannya di Preskon.

Peristiwa yang sebelumnya telah terjadi di pertengahan Mei 2022 lalu dengan bukti dan fakta ril adanya penggunaan plat Nopol mobil Chevrolet warna hitam metalik AB 1887 TY atas nama Suparman berubah Nopol menjadi Plat dinas Polri 168-07.

Bahkan pelaku dapat membuat Laporan Polisi terhadap media – media yang memberitakan terkait peristiwa itu di Polda Metro Jaya dengan LP Nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT tertanggal 24 September 2022.

Dalam perkara itu, diketahui dari surat undangan wawancara klarifikasi disebutkan Polda Metro Jaya melimpahkan penyelesaian perkara ke lokus TKP dengan munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor. Sp.Lidik/2066/X/2022 Restro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2022.

Komentar