Ketua PPK Bekasi Utara, Targetkan Rekapitulasi Suara Selesai 20 Hari, Masyarakat Sabar ya Tunggu Hasilnya

Daerah, Headline, Politik751 Dilihat

“Yang tidak terdaftar karenakan data masih terdaftar di daerah, Bila mau mencoblos di daerah Bekasi harus mendaftarkan namanya terlebih dahulu di DPT (Daftar Pemilih Tambahan), ” jelas Niki.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk saat ini rapat pembukaan saja sedangkan rekapitulasinya akan digelar pada tanggal 18 Februari 2024 jam 10 pagi sampai dengan jam 10 malam.

“Jadi nanti mekanismenya kita bagi tiga panel,yaitu panel 1 Perwira, Panel 2 Harapan Jaya,Panel 3 Margamulya dan nanti akan dilanjut lagi di daerah Kaliabang, Teluk Pucung dan Harapan Baru. Sedangkan untuk proses Penghitungan ini, sama pada tahun 2019 batas waktu sampai 27 hari, mudah-mudahan tidak ada kendala, ” harapnya. (SF)

Komentar