Kemenag Kota Bekasi : Soal Sumbangan Study Tour dan Wisuda di MTS N 1 Kota Bekasi Rp.900 ribu, Jangan Beratkan dan Paksakan Siswa Ikut

Daerah, Headline, Pendidikan28732 Dilihat

“Sampai saat ini kami memang tidak mengeluarkan regulasi terkait ketentuan kegiatan KBM atau kegiatan sekolah di luar kota,” terangnya.

Pihaknya akan menyesuaikan regulasi mengenai aktivitas siswa didik sesuai anjuran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

“Kemarin kita PJJ, tau-tau beberapa waktu kemudian Alhamdulillah seratus persen. Cuma pasca lebaran kita nggak tau, apa ada lonjakan atau gimana, kita kan melihat gugus Covid seperti apa,” terang Zaenal.

Menurutnya, kegiatan studi tour yang diselenggarakan sekolah/madrasah merupakan kegiatan tasyakuran sekolah melalui komite, kemudian dirapatkan dengan orang tua siswa, sepanjang hal itu tidak mengikat dan memberatkan siswa maupun orang tua murid.

“Kalau ada yang mengatakan wajib, itu baru kita ambil tindakan, kita akan tindak tegas yang seperti itu,”ujarnya

Terkait rencana kegiatan wisuda dan study tour di MTs Negeri 1 Jota Bekasi ke kota Bandung yang memungut biaya akomodasi per siswa dengan jumlah dibulatkan menjadi Rp 900.000 berikut untuk membiayai kepsek, guru, tata usaha, office boy dan security yang ada di MTs, Zaenal menyebut akan mempertanyakan hal tersebut langsung kepada pihak madrasah.

“Kegiatan apapun harus disampaikan, dan ketika ada suatu hal kan pastinya kita yang ditanyain, kalau ada apa-apa kita yang pusing urusannya. Coba nanti, saya kan belum dapat nih laporannya seperti apa yang disampaikannya, jadi apa yang kita ambil langkah belum ketahuan,” tukasnya. (SF)

Komentar