Fraksi PDI-P DPRD Kota Bekasi Enggan Menyebutkan Jagoan Calon Pilihan Tuk Menjabat Pj. Walikota

Headline, Parlemen, Politik1373 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Nomor: 10.2.1.3/3736/SJ Tanggal 21 Juli 2023 Hal: Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota, dan berdasarkan Pasal 9 ayat 1 huruf C dan ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Bekasi sebagaimana telah ditandatangani oleh Ketua DPRD H. M. Saifuldaulah, SH, MH, M.Pdi dalam suratnya Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP Tanggal 4 Agustus 2023 mengusulkan tiga nama, diantaranya: Drs. Makmur Marbun, M.Si, Ir. A. Koswara, M.P dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, Mars.

Sayang, Fraksi PDI Perjuangan yang ada di kursi Parlemen Kalimalang enggan menyebutkan siapa yang lebih diinginkan dan apa alasannya!

“Kalau kita mah silahkan aja diserahkan ke Mendagri yang penting orang yang sudah berpengalaman, mengerti tentang Anggaran dan Pengelolaan Pemerintahan. Karena harus dipegang sama aslinya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/8/2023).

Komentar