DPRD Tutup Tahun 2021 dengan Dua Raperda Penting, Walikota: Ini menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi

Nasional3390 Dilihat

Kedua raperda tersebut merupakan elaborasi dari aspirasi masyarakat, telaah akademik dan kajian ilmiah, serta hasil benchmark terhadap perda terkait pada daerah daerah lain di Indonesia.
Kedua raperda tersebut diyakini membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya pada sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Sehingga hasilnya dapat digunakan untuk menyukseskan sejumlah program pembangunan dalam rangka mendorong tercapainya visi misi yang telah dicanangkan untuk masa bakti 2019-2024, yaitu Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan.


“Kami selaku pimpinan DPRD sangat berharap Perda yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan kebaikan untuk semua warga sesuai dengan harapan dan cita cita kita bersama,” imbuh Chairoman.


Pada sidang paripurna, pimpinan DPRD Kota Bekasi juga menyampaikan rancangan keputusan DPRD tentang laporan hasil reses III (tiga) masa sidang III (tiga) tahun sidang 2021 masa jabatan 2019-2024, serta penyampaikan pidato penutupan masa sidang III DPRD Kota Bekasi tahun 2021.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi


Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, menyambut baik hadirnya dua raperda baru. “Ini menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi, semoga segala upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan ridho dari Allah dalam rangka membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” imbuh Walikota Bekasi.

Komentar