Diduga Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua RJN Bekasi Raya Akan Tempuh Jalur Hukum

Daerah, Headline3325 Dilihat

“Ini memang harus diusut tuntas siapa oknum pencetus dan penyebar awal isu bahwa saya atau RJN meminta sejumlah uang ke salah satu Kepsek di Tambun Selatan agar semua jelas dan terang benderang,” ujarnya.

Sementara tanggapan Dicky Ardi, SH, MH, selaku Dewan Penasehat RJN Bekasi Raya atas hoax/rumor yang berhembus bahwa Ketua RJN Hisar Pardomuan telah terima uang (tutup mulut) dari Kepsek SMP di Tamsel Bekasi berkait pemberitaan.

“Bahkan Bang Hisar mengungkap kepada saya bahwa pada hari jumat (9/6) dirinya telah mendapatkan pesan via WhatsApp dari salah seorang kepsek lainya mengenai hal yang sama bahwa Ketua RJN Bekasi Raya menerima uang dari salah satu Kepsek,” terang Dicky.

Dicky Ardi yang berprofesi advokat dan konsultan hukum itu lebih lanjut mengatakan bahwa hal itu sangat menyinggung Ketua DPC dan RJN sebagai organisasi wadah profesi wartawan.

“Hal tersebut patut dapat diduga terjadi tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dapat berakibat menghancurkan Integritas RJN sebagai organisasi dan Ketua secara personal. Tentu ini sangat Berbahaya,” ujar Dicky.

“Saya selaku dewan penasehat DPC RJN Bekasi Raya yang sekaligus sebagai advokat akan mendorong dan mengawal masalah ini agar dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera diusut tuntas,” sebutnya.

Komentar