Buntut Kisruh Relokasi Kantor RW, Ketua RW Dituntut Mosi Tidak Percaya

Daerah, Headline2419 Dilihat

Terpisah, Aji Ariono Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) sangat menyayangkan tindakan Ketua RW yang sudah mengambil keputusan sendiri dengan menandatangani persetujuan relokasi kantor sekretariat RW 006 dengan mengatasnamakan calon pengurus.

Apabila nanti, sambungan Aji, terindikasi adanya pelanggaran dalam proses serahkan terima uang kerohiman, akan meminta aparat penegak hukum untuk mendalami persoalan ini. Ia juga berharap agar Mulyanto Ketua RW 006 untuk bersedia mengundurkan diri, sebab sudah tidak bisa bekerja sama lagi dengan para pengurus RW yang sah.

“Kalau nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran dalam proses penyerahan uang kerohiman kita minta penegak hukum dapat mendalaminya. Selain itu H Mulyanto sudah tidak bisa bekerjasama dengan para pengurus yang mengantongi SK yang diakui oleh kecamatan, salah satu cara agar kondusif kembali permintaan dari seluruh RT agar H Mulyanto segera mengundurkan diri saja,” tegas Ketua Forum RT.(SF)

Komentar