Bawaslu Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif di Pemilu 2024

Headline, Politik940 Dilihat

Foto : Peran perempuan memiliki kesetaraan ikut mengawal dan berpartisipatif dalam pengawasan Pemilu khususnya di Kota Bekasi agar Pemilu 2024 berjalan secara lancar.

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Bawaslu Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif di Pemilu 2024, Selasa (31/01/2024).

Peran aktif perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu sangat penting sebagai perwujudan dalam merawat bangsa dan demokrasi melalui Pemilu.

Peran perempuan memiliki kesetaraan ikut mengawal dan berpartisipatif dalam pengawasan Pemilu khususnya di Kota Bekasi agar Pemilu 2024 berjalan secara lancar.

Choirunnisa Marzoeki selaku Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Bekasi mengatakan partisipasi pengawasan, pemahaman dan pengalaman pengetahuan perempuan soal politik itu kan banyak yang jauh pengalamannya dari laki laki ya, terang Choirunisa.

“Makanya dengan mengajak perempuan di dalam kegiatan ini dilibatkan harapannya mereka bisa juga mencegah atau bahkan bisa melaporkan adanya pelanggaran pemilu, ” jelasnya.

Sekarang banyak relawan – relawan dari perempuan, saksi di TPS dan di luar TPS serta petugas KPPS ini membuktikan bahwa perempuan memiliki kesempatan dan pengalaman yang sama dengan laki – laki.

“Pengalaman yang sama ini akan memudahkan perempuan untuk bisa juga mengambil keputusan. Setidaknya kalau dia punya pengetahuan yang baik soal regulasi, dia bisa bernegosiasi,” jelasnya.

Di dalam lapangan posisi perempuan rentan dan rawan menerima perlakuan didiskriminasi,diintimidasi dan kekerasan yang sangt berdampak secara psikologis dan ini menjadi perhatian dari Bawaslu dan Komnas Ham Perempuan.

Choirunisa juga memjelaskan bagi perempuan dalam perannya mengawasi jalannya Pemilu dan menemukan adanya tindak pelanggaran pemilu maka sebagai saksi akan dibantu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami di Bawaslu sudah berpengalaman menerima dan menangani adanya laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu tapi semua kita perlakukan sama tidak ada diskriminatif. Tetapi memang dikhawatirkan sebagai pengawasan seorang perempuan memiliki kerentanan mendapat perlakuan dari pihak luar seperti intimidasi, kakerasan dan ancaman pelecehan kesetubuhan yang secara psikologis sangat mempengaruhi perempuan, ” terangnya.

Komentar