Setelah Menuai Protes, Aturan PKS yang Membolehkan Kadernya Berpoligami dengan Janda Akhirnya Dicabut

Headline, Nasional1545 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencabut aturan yang sebelumnya dikeluarkan yang sempat membuat kegaduhan. Salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.

Aturan tersebut dimuat dalam Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Pembatalan aturan itu dibuat dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, pihaknya telah mencabut aturan Partai yang mempersilakan kadernya melakukan poligami bagi kader-kader yang mampu.

“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia.” kata Surahman dalam keterangan resminya, Senin (30/8/2021).

Ia mengatakan PKS sedang berfokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama anak-anak yatim. Pihaknya mengklaim sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

Komentar