Dirinya berharap, penyusunan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tugas, pokok dan fungsinya. Karena hal ini merupakan suatu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi.
“Diharapkan penyusunan ini mampu membangun Kabupaten Bekasi lebih baik lagi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai tujuan dan komitmen Pemkab Bekasi,” imbuhnya. (Red)
Komentar