Saat ini DKI Jakarta Resmi Terapkan PTM Kapasitas 100 persen

“Ini setelah SKB empat menteri, dalam SKB itu dinyatakan bahwa pembelajaran dengan tatap muka. Kalau dulu kan sebelum ada SKB empat menteri, siswa bisa memilih daring ataupun belajar di rumah. Dengan adanya SKB empat menteri seluruh sekolah melakukan PTM tatap muka,” paparnya.

Namun, pembelajaran di rumah dapat dilayani jika masih ada orang tua yang merasa khawatir. Karena sekolah tidak bisa tidak memberikan layanan, maka akan tetap menyediakan layanan dengan e-learning.

Radja melanjutkan, kendati demikian pihaknya belum menyebut sekolah sudah berlangsung secara normal lagi. karena jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah.

Selain itu, Satgas Covid-19 di sekolah menurutnya juga akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.(Josua)

Komentar