RSUD Ditunjuk sebagai Pelayanan Jasa dalam Penerapan PEKPPP di Kabupaten Bekasi

Daerah, Headline2116 Dilihat

Mengenai persiapan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, mengatakan, skema dan lokus sudah ditetapkan oleh kementrian. Dimana, tahun 2023 lokusnya dinas sosial, kecamatan kaitan dengan pelayanan pelayanan jasa di rumah sakit.

Jadi ketiga lokus ini, nanti kedepan MenPAN-RB yang difasilitasi oleh biro organisasi provinsi akan meminta kami, bagian organisasi untuk melakukan evaluasi penilaian ke masing lokus. Ini sebagai fungsi pembinaan untuk sejauh mana aspek yang sudah terpenuhi dari tiap lokus yang di dinas, katanya. 

Sebagai tindak lanjut dari pra- PEKPPP, kata dia, bidang organisasi Kabupaten Bekasi akan melakukan rapat internal dengan perangkat daerah yang menjadi lokus. Sehingga pada saat pelaksanaan penilaiannya dapat semaksimal mungkin. 

Disdukcapil, tahun sebelumnya sudah dilakukan Evaluasi dan Pemantauan kategori nilainya baik. Tapi tetap, diminta video pelayanan, sebagai bahan monitoring oleh provinsi,tukasnya.(Adv)

Komentar