PP KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek dan Gagalkan RUU TPKS di Kemendibud dan DPR RI

Nasional, News24334 Dilihat

Sehingga pasal ini akan menjadi ruang perlindungan kebebasan seksual dengan berdalih adanya rangkaian kebohongan atau tipu daya.” Lanjut Indra.

Selanjutnya Atika selaku Komando Tinggi atas Tim Ad Hoc Pencabutan Permendikbudristek PPKS Jaringan Advokat KAMMI mengatakan, “Permendikbudristek PPKS sangat melawan Pancasila dan Konstitusi NKRI. Hal ini utamanya karena Permendikbudristek PPKS tidak memuat nilai Ketuhanan dan norma agama sebagai sudut pandang persoalan kemasyarakatan.

Padahal Pancasila memuat Sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta Pasal 28J Ayat (2) UUD N RI 1945 telah memuat amanat tuntutan keadilan hukum yang berdasar pada pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.”

Komentar