Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Belasan Kilogram Ganja Terancam 5 Tahun Penjara

Daerah, Headline, Hukrim1619 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dengan barang bukti belasan kilogram daun kering ganja siap edar.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/07/2023) disebutkan peristiwa penangkapannya bermula di sebuah rumah kos yang berada di Kecamatan Beji, Kota Depok digerebek jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu, (15/07/2023) lalu.

Dalam penggerebekan tiga orang tersangka tersebut berhasil diamankan dan ditemukan juga belasan bungkus plastik daun kering warna hijau berisikan narkotika jenis ganja.

“Tiga orang masing-masing berinisial GSP (27), IHR (20) dan MGA (24) berhasil diamankan berikut barang bukti sejumlah 14,338 kilogram” terang Kasatnarkoba, AKBP Guntur Nugroho.

Aparat Kepolisian pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Caman, Bekasi Barat kerap terjadi peredaran transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan observasi, survelance serta undercover buy terhadap diduga pelaku maka pengejaran dilakukan dan pelaku digerebek di rumah kos di Beji Depok”, ujar AKBP Guntur Nugroho.

Dalam penggerebekan turut pula ditemukan daun kering warna hijau berisikan narkotika jenis ganja yang terbungkus rapih.

Komentar