Pimpinan DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kedatangan MKD DPR RI, Sosialisasi Tugas Fungsi dan Wewenang MKD

Dalam paparannya, Adang Daradjatun menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan, masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” papar Adang yang juga mantan Kapolda Metro Jaya.

Adang menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cermat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, menurut Politisi PKS tersebut, aparat agar memproses lebih lanjut secara hukum.

“Aparat penegak hukum, agar menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik. Jangan sampai belum diproses, tetapi sudah dihukum,” jelas Adang.

Komentar