Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 1,49 T ke Kemenhan

Headline, Nasional3058 Dilihat

Dirinya juga berharap dengan terselenggaranya kegiatan serah terima aset ini dapat meningkatkan kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian Pertahanan guna percepatan alih status rumah susun dan rumah khusus tersisa.

“Dari data yang ada, masih ada aset BMN senilai Rp 128 M yang belum diproses serah terimanya dan diharapkan bisa dituntaskan pada tahun ini sehingga bisa segera dimanfaatkan sebagai tempat tinggal para anggota TNI,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, sejak 2009 hingga 2023, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun dan rumah khusus, dengan total nilai perolehan sebesar Rp 3,69 Triliun dan yang telah diserahterimakan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,06 Triliun, berupa 158 tower rumah susun.

“Pembangunan Rusun dan Rusus merupakan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat termasuk anggota TNI yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia.

Serah terima ini merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” katanya.

Komentar