Heboh, Ngaku Wartawati Tapi Palsukan Plat Nopol Dinas Polri, FWJ Indonesia Desak Polisi Tangkap Oknum Tersebut

Headline, Hukrim, Nasional5826 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Organisasi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia menilai tindakan oknum wartawati berinisial KO sudah melakukan pelanggaran tindak pidana pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB
) dalam preskomnya di halaman Gedung Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/7/2022).

Menurut Ketua FWJ Korwil Kota Bekasi, Romo Kosasih, penggunaan Plat Nomor Polisi Dinas Polisi bernomor 168 – 07 yang digunakan KO di mobil yang dipakainya suatu pelanggaran tindak pidana pemalsuan TNKB dan dapat dijerat dengan hukum pidana berdasarkan pasal 263 jo pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Jo pasal 280 jo pasal 288 Undang-Undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Oknum yang mengaku sebagai wartawati asal Bekasi ini bikin heboh jagad raya. Pasalnya, tupoksi jurnalis yang digunakannya kerap tidak mencerminkan sebagai wartawan.

Perbuatan dan sikap yang dilakukan
nya kerap mengundang polemik di tengah buah insan pers.Dia mengatakan tindakan KO sangat tidak elegan dan tidak mencerminkan warga negara yang baik, terlebih KO mengaku sebagai Wartawati yang juga sebagai CEO di medianya sendiri.

“Di pemberitaan dia (KO) mengakui kalau kendaraan yang dia pakai dengan Nopol Pelat Dinas Polri adalah pinjaman operasional sebagai jurnalis,” ucap Romo.

Sementara Ketua OKK DPP Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Adi Nur Febriadi saat dimintai keterangannya di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Merdeka Selatan, mengatakan banyak aduan dari beberapa wartawan yang juga anggota FWJ Indonesia terkait pemberitaan dugaan oknum wartawati yang menggunakan kendaraan roda 4 bernopol Dinas Polri 168 – 07 yang akhirnya diderek pihak leasing karena menunggak pembayarannya.

Adi juga menyingung oknum wartawati berinisial (KO) ini telah keluar dari fungsi pers dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan kode etik Jurnalis yang profesional.

“Banyak sih aduan soal dia, yang sering kita denger dia itu sering beraktifitas gunakan atribut Polri, gak tau juga apa tujuannya,”kata Adi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar