ETOS Indonesia Institute: Oknum Wartawati Pengguna Plat Dinas Polisi di Mobil Pribadi harus di Hukum sesuai Undang-Undang yang Berlaku

“Kalau ini dibiarkan akan jadi bahan tertawaan publik, apalagi yang ironisnya mobil ini ditarik oleh leasing dalam keadaan bernomor plat dinas polisi, masa mobil plat dinas polisi ditarik leasing, ini kan tidak mungkin sambung Iskandar lagi.

Kalau dia (oknum pemakai nomor plat polisi) berani merubah nomor plat aslinya dengan nomor plat polisi dengan dalih keamanan dari angsuran leasing, ini bisa diperkarakan oleh pihak leasing, pasalnya bisa dibebankan pada pasal penggelapan kata Iskandar.

“Ini harus dituntaskan, siapa pemberi fasilitas itu harus bertanggung jawab atas itu semua, mari bersama-sama kita dudukan hukum sebaik-baiknya tanpa pandang bulu, ini guna menjaga marwah dari institusi polri itu sendiri kata Iskandar mengakhiri wawancaranya. (SF)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar