DPRD Tutup Tahun 2021 dengan Dua Raperda Penting, Walikota: Ini menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi

Nasional4735 Dilihat


Ketua DPRD Chairoman J. Putro menyampaikan apresiasi kepada Tim Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Ia berharap, kedua raperda yang barusaja disepakati bersama Walikota Bekasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Sebelumnya Pansus 19 telah menyelesaikan Raperda tentang Pesantren yang saat ini sudah masuk ke meja Gubernur Jabar, insya allah bisa disahkan dalam waktu dekat. Saya atas nama pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Chairoman, di sela sela rapat paripurna.


Sepanjang tahun anggaran 2021, DPRD Kota Bekasi telah mengesahkan 16 Perda. Psrinciannya, empat Perda telah masuk lembaran daerah, 12 Perda masih proses fasilitasi Gubernur Jabar.


Adapun tahun 2022 mendatang, DPRD telah menetapkan 19 Raperda yang sudah menjadi/masuk program legislasi  DPRD Kota Bekasi.


Penyusunan Raperda tidak lepas dari peran serta masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha atau industri di Kota Bekasi, yang aktif memberikan masukan terhadap isi raperda.

Komentar