“Jaring Aspirasi ini bukan hanya berbicara usulan tentang pembangunan yang dibutuhkan warga masyarakat kota bekasi, namun juga bagaimana peningkatan kapasitas organisasi organisasi yang ada di kota bekasi dalam bentuk hibah sosial organisasi” lanjutnya.
Kegiatan serap jaring aspirasi masyarakat harus bersentuhan langsung dengan siapa saja, di semua kelompok masyarakat di Kota Bekasi agar menghindari miskomunikasi sehingga serapan aspirasi berjalan efektif dalam masa reses yang terbatas ini, lanjut Nico Sapaan Akrab Nicodemus Godjang.
Nicodemus berharap dengan kegiatan reses anggota DPRD Kota Bekasi ini dapat membantu akselerasi pembangunan Kota Bekasi.
“Kita sebagai anggota DPRD, tentu akan bersama sama eksekutif dalam menindak lanjuti hasil aspirasi sehingga dapat menjadi trigger kemajuan pembangun Kota Bekasi bekasi,” urainya.
“Dengan segala kewenangan legislasi yang melekat pada kami, maka fungsi kordinasi dan pengawasan akan digunakan sehingga aspirasi yang berhasil ditampung dapat dieksekusi sesuai kebutuhan yang ada di masyarakat,” tutupnya. (SF)
Komentar