Resmi Dikukuhkan Sebanyak 49 Orang Pokdarwis oleh Bupati Pangandaran

Daerah, Headline1908 Dilihat

Foto : Peserta Pokdarwis yang dikukuhkan ada 49 orang yang terdiri Ketua Pokdarwis yaitu dari 48 Desa dan 1 Destinasi Wisata Green Canyon.

Kab.Pangandaran, beritajejakfakta.id — Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata mengukuhkan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Kabupaten Pangandaran, bertempat di Tourism Information Center (TIC) pada Senin, (04/12/2023).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor SE.03.02/Kpts. 138 – Huk/2023 Tentang Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata.

Sementara itu, peserta Pokdarwis yang dikukuhkan ada 49 orang yang terdiri Ketua Pokdarwis yaitu dari 48 Desa dan 1 Destinasi Wisata Green Canyon.

“Selamat pada teman-teman yang sudah dikukuhkan, mudah-mudahan kebersamaan dan sinergitas berjalan baik serta mampu mengembangkan wisata sebaik-baiknya,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati berharap salah satu fungsi dari kelompok ini agar mampu menyatukan presisi masyarakat untuk menjaga wisata sehingga pariwisata ini bisa berjalan dengan baik.

“Tidak hanya mengandalkan Pemda, tapi bagaimana kita semua punya tingkat kesadaran yang baik, sama-sama kita punya forum, jadi besok kalau ada “komplain” apapun, kita kumpul putuskan secara musyawarah,” jelasnya.

Komentar