Raih 27 Suara DR. Sunarto Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Berita, Nasional1716 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah berhasil menyelenggarakan sidang paripurna khusus Mahkamah Agung dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, tepatnya di ruang Kusumah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta, yang dilakukan secara terbuka untuk umum, langsung, bebas dan rahasia pada Selasa (07/02/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang khusus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Syarifuddin, SH, MH, dan diikuti oleh semua Hakim Agung.

Diketahui bahwa sidang khusus tersebut berhasil memberikan satu nama yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, yaitu pria kelahiran Sumenep Dr. H. Sunarto, SH, MH, dengan memperoleh 27 suara di antara empat calon lainnya.

Berikut 4 (empat) calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan perolehan suara:

H. Sunarto, SH, MH, meraih 27 suara;

Yulius, SH, MH, meraih 12 suara;

H. Haswandi, SH, SE, M.Hum, MM, meraih 3 suara; dan

Dr. Surya jaya, SH, M.Hum, meraih 2 suara.

Jumlah total suara yang masuk adalah 44 dan 1 suara absen, yaitu suara milik Ketua Mahkamah Agung. Orang nomor satu di Mahkamah Agung itu memutuskan untuk tidak menggunakan hak suaranya untuk menjaga netralitas.

“Saya akan menjaga netralitas dan mendukung penuh apapun hasil pemilihan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa pemilihan ini bersifat terbuka untuk umum, langsung, bebas, dan rahasia. Prof. Syarifuddin, juga mengucapkan selamat kepada DR. Sunarto, SH, MH telah terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2023-2027.

Komentar