“Saya berharap (warga) jadilah bapak ibu angkat, jadilah orang tua angkat bagi anak yang membutuhkan perhatian, biaya, dan lainnya,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar program ini berupaya menjamin kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, termasuk santunan yang sifatnya jangka pendek. Pemberdayaan akan disesuaikan dengan rentang usia anak mulai dari SD, SMP, SMA.
Bagi yang sudah di berusia 18 tahun ke atas, anak tersebut akan diupayakan melanjutkan kuliah atau jika tidak kuliah akan diberi keterampilan.
Program ini juga menjangkau istri yang suaminya meninggal karna COVID-19 dan harus menghidupi anaknya seorang diri.
“Termasuk ibunya akan diberdayakan, namanya program Perempuan Rawan Sosial Ekonomi. Mereka akan diberdayakan, dilatih. Kalau mereka punya kemampuan akan diberikan alat dan modal,” jelas Dodo.
Komentar