KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus WC “Sultan”, Satu Tersangka Meninggal Dunia

Headline, Hukrim1553 Dilihat

“Ya kalau sudah meninggal enggak bisa lagi (dipertanggungjawabkan secara hukum). Iya itu (perampasan aset) lain lagi, kalau itu ada, ada klausul UU menyatakan itu dan tentunya harus dibuktikan dulu,” pungkas Asep.

Pada 2020, Pemkab Bekasi menganggarkan satu proyek “WC Sultan” sebesar Rp198.550.000.

Sedangkan proyek yang dijalankan sebanyak 488 proyek toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi. Sehingga, total anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut mencapai Rp98 miliar.(Red)

Komentar