Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Chairoman J. Putro sangat menghargai aksi mahasiswa yang dilakukan pada Jum’at, 3 Desember 2021 dan Senin, 5 Desember 2021, di depan Kantor DPRD Kota Bekasi.
Aksi beberapa mahasiswa tersebut menurut Chairoman merupakan sebuah proses demokrasi di Kota Bekasi, dan Chairoman tetap memberikan apresiasi kepada aksi mahasiswa tersebut, karena bermakna mahasiswa peduli dengan lingkungan di sekitarnya.
Di sela-sela aktifitas kunjungan kerjanya Chairoman menjelaskan bahwa perihal aspirasi peserta aksi yaitu Permendikbud 30, sebenarnya Chairoman sudah menerima elemen aksi mahasiswa tersebut pada Rabu, (1/12/2021)
Dengan melakukan audiensi langsung atas nama PENA 45 dengan ketua DPRD bahwa penolakan terhadap Permendikbud 30 sejalan dengan pemikiran DPRD Kota Bekasi, dan Chairoman akan meneruskan aspirasi kepada Kemendikbud dan DPR RI.
Komentar