Dugaan TKD Jadi Bancakan Kades Srimukti, Mahasiswa Desak Kejari dan Bareskrim Polri Segera Tangkap Pelakunya

Daerah, Headline, Hukrim1654 Dilihat

Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan TKD Desa Srimukti, keterlibatan pihak lain selain Kades diduga ikut dalam persekongkolan.

Untuk itu, dirinya meminta Kejari Cikarang dan Bareskrim Polri harus bergerak cepat untuk membongkarnya.

“Kita menduga bahwa Kades tidak akan mungkin bermain seorang diri. Oleh karena itulah maka, menjadi tugas dan PR Kejari Cikarang serta Bareskrim Polri untuk membongkar siapa-siapa yang terlibat selain Kades terkait aset TKD desa Srimukti,” tegasnya.

Azis selaku koordinator menjelaskan bahwa proses ruslah Tanah Kas Desa (TKD) Desa Srimukti itu cacat secara hukum karena sudah melanggar UUD Permendagri no 1 tahun 2016

Hal ini Azis pun melihat proses ruslah TKD Desa Srimukti yang tidak adanya sosialisasi terkebih dahulu dan terindikasi tidak ada musyawarah dengan masyarakat Desa Srimukti yang sudah jelas bahwa dasar ruslah tersebut adalah kesepakatan dari masyarakat (musyawarah).

Azis pun menuding adanya pemalsuan berita acara dan data-data ruslah tersebut.

Terpisah, terkait persoalaan dugaan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Camat Tambun Utara Najmuddin saat diwawancarai via WhatsApp bungkam tidak membalasnya.(Red)

Komentar