CBA Desak KPK Tuntaskan Penyidikan Aliran Dana Kasus TPPU Para Saksi di Kota Bekasi

Headline, Hukrim, Nasional2709 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusiri kembali aliran dana dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta terkait dengan uang suap jual beli jabatan maupun fee proyek yang mengalir ke Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengungkapkan, meski KPK telah menerima bukti uang pengembalian dari ASN maupun sejumlah pihak yang secara sah dan terbukti melakukan transaksi jual beli jabatan dan fee proyek di pemerintahan Kota Bekasi, lembaga antirasuah itu seharusnya bisa menyeret para pelakunya itu ke meja hijau.Jajang mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bukan kali ini saja.

Namun, kata dia, sepertinya tidak menjadi efek jera. Terbukti tidak berapa lama kasus OTT yang menjerat Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Bupati Bogor Ade Yasin pun ikut menyusul dengan kasus yang sama yaitu terkait dengan dugaan suap fee proyek dan dugaan jual beli jabatan.

“Seharusnya KPK jangan hanya menjadi pemadam kebakaran saja. Sebab selama ini lembaga anti rasuah itu hanya menjerat pelaku utamanya saja sementara pihak-pihak yang terlibat dalam suap tersebut masih diberikan keringanan hanya diperiksa sanksi pengembalian uang saja. Kalau ini terus dilakukan maka kejahatan kerah putih terus menjamur di negeri ini,” tegas Jajang kepada awak media, Rabu (8/6/2022).

Komentar