Baru Satu Korban Laka Lantas KM 58 yang Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia ke Ahli Waris Korban

Headline, Nasional917 Dilihat

Dari 12 korban meninggal dunia, hingga saat ini baru ada satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.

“Oleh karena itu untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya,”tambahnya.

Konferensi pers update identifikasi korban oleh Tim DVI itu dihadiri antara lain Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DIV (Disaster Victim Identification) Kombes Pol. dr.Nariyana, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kepala RSUD Karawang.

Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban laka km 58

Kombes Pol. dr.Nariyana menyampaikan bahwa korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi. “Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus,”ujarnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut.Termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

“Kemudian kita periksa juga properti barang lainnya yang menempel pada jenazah itu atau yang dalam satu kantong itu. Kita periksa kita dapatkan ada KTP, ada ikat pinggang, ada kalung,ada bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu”,paparnya.

Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak Kepolisian dalam hal ini Biddokkes Polda Jawa Barat menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga dan proses santunannya juga langsung diproses oleh Jasa Raharja. (SF)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar