Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Tambun Turun Aksi Tuntut PPK Tambun Selatan Segera Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

“Sehingga kami menduga adanya kecurangan – kecurangan yang secara masif, kami tentunya sebagai kelompok masyarakat turun ke jalan mempertanyakan dan ini sesuai peraturan perundang -undangan, ” ungkapnya.

Aksi ini kata Wawan sesuai UUD 1945, UU No.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, UU No.12 tahun 2005 tentang pengesahan kovenan internasional tentang hak sipil dan politik serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap PPK segera menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu, Kami juga meminta semua pihak untuk melaksanakan Pemilu dengan jujur dan amanah sertai dilandasi peraturan perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya. (SF).

Komentar