Natalius Pigai Blak – Blakan Beberkan 23 Titik Modus Korupsi, Suap dan Sogok di Kemendagri

Headline, Hukrim, Nasional3353 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Terkait dengan ditetapkannya Eks Dirjen Kemendagri sebagai tersangka oleh KPK. Maka untuk mengurangi kejahatan moral dalam rangka membangun Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Natalius Pigai seorang tokoh kemanusiaan dan Hak asasi Manusia (HAM) secara blak – blakan bongkar modus operandi tindakan korupsi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (2/2/2022).

Hal ini menyusul tertangkapnya mantan anak buah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian , yakni Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Ardian Noervianto yang saat ini menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adrian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Ilustrasi

Untuk itu Natalius Pigai mengatakan jika di tubuh Kemendagri ada 23 titik modus suap, sogok, peras dan korupsi di Kemendagri yang berdasarkan pengamatan dan analisanya di Kementerian Dalam Negeri.

Pigai yang merupakan mantan Tim Asistensi Dirjen Otda Kemendagri Prof Dr. Sudarsono & Prof Dr. Johermansyah Johan) mengatakan ada 23 pintu modus dan potensi koruptor yang sudah biasa terjadi di Kemendagri.

” Terdapat tidak kurang dari 23 pintu masuk Suap, Sogok, Peras dan Korupsi.Tempat2 Potensi Suap di Instansi Kementerian Dalam Negeri telah berlangsung lama,” ujarnya.

“Saya tidak menuduh individu, seorang pejabat atau oknum akan tetapi dengan tujuan dan beritikad baik untuk menunjukkan pintu, kran-kran kejahatan agar Aparat Penegak Hukum dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan moral sistemik ini,” ungkap Pigai.

Komentar