Pigai juga mengaku heran dengan komitmen Presiden Jokowi soal revolusi mental yang sampai saat ini belum terwujud secara nyata.
“Sesungguhnya Pak Jokowi sebagai Mantan Wali Kota dan Gubernur paham betul, namun kita heran kenapa beliau tidak bisa menghentikan sebagai wujud Nyata Revolusi Mental?,” ucapnya.
Ke 23 titik-titik modus suap, sogok, peras dan korupsi dì tubuh Kemendagri dibeberkan Pigai satu persatu yakni ;
1. Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara)/ Biro Hukum . (Suap), 2. Penunjukan Penjabat Bupati, Wali Kota dan Gubernur. Gubernur kirimkan 3 Nama selanjutnya Kemendagri memilih 1 nama.
“Saat itu ada lobby dan sejumlah sogokan oleh para calon yang diusulkan dengan modus sogok,” jelasnya.
Komentar