Propam Polri Jatuhkan Sanksi Ribuan Polisi “Nakal”

Hukrim3882 Dilihat

uan Polisi Nakal 2021 Disanksi

Jakarta, beritajejakfakta.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat ribuan anggota kepolisian telah disanksi lantaran melanggar disiplin, etika ataupun pidana sepanjang 2021. Namun jumlah akumulasi pelanggar diklaim menurun dari tahun sebelumnya.

Dari data yang diperoleh, pelanggaran disiplin oleh anggota polisi sepanjang 2021 tercatat sebanyak 1.694 orang. Jumlah itu menurun dari tahun 2020 sebanyak 3.304 alias alias 48,7 persen dan 2019 sebanyak 2.503 orang.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan anggota yakni, menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus; meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas 128 kasus; pungutan liar (pungli) 38 kasus; dan pelanggaran lain 179 kasus.

Keseluruhan data tersebut menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Pungli menjadi salah satu pelanggaran disiplin yang paling menurun, yakni 55,3 persen atau berkurang dari 85 pelanggar pada 2020 menjadi 38 tahun ini.

Komentar