Bareskrim Ringkus 4 WNI Pembobol Transaksi Dana Perusahaan Korsel

Jakarta, beritajejakfakta.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan transaksi dana perusahaan di Korea Selatan, Simwoon Inc dan Taiwan, White Wood House Food dengan perusahaan mitranya.

Para tersangka menggunakan modus penipuan business e-mail compromise (BEC) atau berkamuflase sebagai perusahaan mitra yang mengirimkan surat elektronik (surel) pemberitahuan perubahan nomor rekening.

“Korban perusahaan SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan. Yang menyebabkan kerugian untuk perusahaan SW Rp 82 miliar. Lalu, untuk perusahaan WH kerugian Rp 2,8 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10).

Empat tersangka masing-masing berinisial CR (25), warga Jakarta Selatan yang berperan sebagai pendiri perusahaan palsu yang menerima aliran dana dari tindak pidana tersebut.

Komentar