Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Ditengah panasnya persaingan Pilkada Bekasi 2024, seorang wanita berinisial IL (53) melaporkan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama seorang Ketua Partai di Kota Bekasi.
Sosok tersebut, yang juga menjadi kandidat dalam Pilkada, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Laporan ini resmi didaftarkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.
Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan, S.H., M.H., Mkn., M.Si., menjelaskan bahwa kasus ini telah membayangi kehidupan IL sejak Januari 2023.
Korban sempat beberapa kali berganti pengacara, namun kasusnya tak kunjung mendapatkan keadilan.
Dengan keputusasaan yang menumpuk, IL akhirnya memilih untuk mempercayakan perjuangannya kepada tim kuasa hukum baru.
“Korban menunjuk kami, dan langkah pertama yang kami lakukan adalah membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Hasilnya, korban masih menunjukkan gejala depresi dan trauma berat,” ungkap Ridwan dalam konferensi pers yang digelar di Maxeone Hotel, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (18/11).
Kejadian bermula pada Januari 2023, saat terduga pelaku, berinisial S, meminta IL untuk menyewa kamar hotel di kawasan Kalimalang, Bekasi Selatan, dengan dalih kebutuhan partai.
Komentar