Kab Bekasi,beritajejakfakta.id –Satu keluarga jadi jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bekasi berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi terdiri enam orang dan dua lainnya masih buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam siaran persnya, Jumat (06/09/2024) pagi., Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah menuturkan, para tersangka yang diamankan, antara lain berinisial A (59) yang merupakan kepala keluarga, beserta istrinya KK (47), kemudian anaknya R (25), serta keponakannya yang berinisial U (27), JA (27), dan MFA (22).
Dia menyebutkan, pada pengungkapan kasus narkotika, sedikitnya ada enam tersangka yang diamankan, dan dua masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ada dua pelaku lain berinisial S dan A yang merupakan anak kandung dan menantunya kini masih berstatus DPO,” ucap Kompol Rudi.
Selain menangkap 6 tersangka, polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 926,14 gram di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Kalibaru RT 03 RW 012 Desa Mekarsari,Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Awalnya kami mendapat laporan, kemudian kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan betul ketika itu pelaku KK bersama dengan pelaku yang lain sedang menghancurkan bongkahan sabu tersebut,” beber Rudi.
Komentar