Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pemusnahan Barbuk Milik Negara di Kantor Bea Cukai Cikarang

Headline, Hukrim, Nasional1014 Dilihat

Barang ilegal hasil penyitaan diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024)

Kab.Bekasi,beritajejakfakta.id – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang menjadi milik negara (BMMN) yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, minuman keras ilegal, dan produk lainnya yang dilarang beredar di masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir di Kantor KPPBC TMP Cikarang, yang berlokasi di Jl. Techno Boulevard Blok A2, Kawasan Industri Jababeka III, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/5/2024).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Cikarang, Souvenir Yustianto menjelaskan, pemusnahan barang yang merupakan milik negara (BUMN) adalah bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai perlindung masyarakat dalam menciptakan kesetaraan bagi pelaku industri yang taat pada peraturan kepabeanan dan cukai.

Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti yang telah disita oleh negara.

Komentar