Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Bekasi mengaku sangat prihatin banyak ditemukan pekerjaan proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Air (DBMSDA) Kota Bekasi yang dilaksanakan asal jadi dan tidak peduli dengan ketentuan bestek.
Saat ini LSM Penjara kembali menemukan pekerjaan rehabilitasi jalan (pengecoran) di jalan Lingkungan Rt 07 Rw 09 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi diduga kontraktor sengaja melakukan kecurangan.
Pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut bersumber dari dana pendapatan bagi hasil pajak senilai Rp.74.542.000, – dan proyek tersebut dimenangkan PT. Jasnet Mayches Mandiri.
Wakil Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Bekasi, Fari Rangga mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan seperti pengerasan jalan berupa lapisan batu agregat sangat tipis dan tidak menggunakan papan begisting sehingga tidak ketahuan berapa ketebalan corannya.
Dia juga menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelengkap Diri (APD) secara lengkap serta K3 dan pekerjaannya pun dinilai tidak dilaksanakan dengan baik.
“Kemarin pekerjaan pengecoran banyak item – item yang tidak sesuai SOP, ketebalan coran juga sangat tipis hanya 6-7cm saja, ” kata Fari sapa akrabnya.
“Kami berharap agar pihak DBMSDA Kota Bekasi selaku pihak yang bertanggung jawab untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini dan segera turun ke lapangan. Kemana pengawasnya selama ini, kenapa hampir semua pekerjaan proyek dibiarkan kecurangannya ? Periksa dong kebenarannya agar masyarakat tidak merasa dicurangi atau dirugikan oleh kontraktor, ” tegasnya.
Fari berharap agar Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionalannya dalam bekerja. Dengan adanya temuan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana (Kontraktor), supaya mereka ditindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama, tutup Fari. (Andi)
Komentar