Kota Bekasi,beritajejakfakta.id -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( Penjara) Kota Bekasi menuding kinerja pengawas Dinas Bina Marga Sumber Daya (DBMSDA) tutup mata atas ketidakbecusan kontraktor pelaksana proyek saluran air (Drainase).
Pekerjaan penataan saluran air di Jalan Mayor Oking, Kota Bekasi dikerjakan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dengan sumber dana pendapatan bagi hasil pajak Rp.5.456.486.200,-.
Proyek tersebut dimenangkan PT. Cipta Agung namun kontraktor diduga lakukan pekerjaan tidak sesuai bestek dan merugikan keuangan negara.
Wakil Ketua DPC LSM Penjara Kota Bekasi, Farirangga mempertanyakan kinerja pengawas lantaran di lokasi proyek tak terlihat petugas pengawas, Selasa (3/08/2024).
Padahal kata Farirangga, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan pada saat pekerjaan pemasangan Uditch (Drainase) diantaranya, kondisi galian saluran masih tergenang air tidak dikeringkan dengan pompa air.
Selain itu, tidak adanya lantai dasar, tidak memakai pasir pilihan pada samping Uditch melainkan menggunakan puing puing bekas galian.
“Kemarin pekerjaan saluran banyak item item yang tidak sesuai SOP, ” kata Farirangga sapa akrabnya.
Ia menduga petugas pengawas dari DBMSDA tak profesional dan diduga membiarkan kontraktor mengerjakan proyek asal jadi.
“Saya tidak melihat adanya orang dinas yang mengawasi pekerjaan di lokasi padahal banyak kejanggalan, petugas pengawas apa kerjaannya, ” kata Fari heran.
Komentar