Proyek Saluran Air di Jatikramat Dibuat Tak Sesuai Bestek Dinas BMSDA Jangan Tutup Mata

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Proyek pembuatan saluran Uditch di jalan Al Husna sampai dengan Pos Polisi RW 01 Jatikramat, diduga dikerjakan asal jadi tak sesuai bestek. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Bekasi desak Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) tindak tegas kontraktor pelaksana pekerjaan saluran (Uditch) tak sesuai bestek alias asal jadi yang lokasinya berada di jalan Alhusna sampai dengan Pos Polisi RW 01, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Proyek tersebut dimenangkan CV. Tiga Saudara Mandiri Anugerah kondisi di lapangan diduga dikerjaannya asal jadi tak sesuai bestek. 

Padahal kontraktor harus memenuhi persyaratan dan peraturan untuk melaksanakan suatu proyek atau pekerjaan bangunan. Bestek memiliki arti sebagai rencana pembuatan bangunan dengan segala perinciannya 

Pekerjaan pembuatan saluran tersebut dikerjakan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dengan sumber dana pendapatan bagi hasil pajak Rp.645.009.000,-.

Wakil Ketua DPC Lsm Penjara Indonesia Kota Bekasi, Farirangga mengatakan, kejanggalan yang ditemukan  di saluran Uditch (Drainase) kondisinya galian saluran tersebut masih tergenang air tidak dikeringkan dengan pompa air terlebih dulu. 

“Selain itu, tidak adanya lantai dasar, tidak memakai pasir pilihan pada samping uditch melainkan menggunakan puing puing, ” beber Fari. 

Komentar