Kota Bekasi, beritajejakfakta.id– Penayangan Videotron Capres nomor urut 1 , Anies Baswedan di take down alias diturunkan pihak Mal Metropolitan dengan alasan karena tidak sesuai dengan kesepakatan.
Hal ini dikatakan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin saat dihubungi, Sabtu (20/1/2024).
Videotron menampilkan gambar Anies itu dinilai sebagai iklan politik sementara videotron tersebut hanya digunakan untuk penayangan iklan komersil saja.
“Infonya karena pihak mal Metropolitan keberatan karena ada menurut mereka itu iklan politik,” kata Muhamad Sodikin.
Sodik menuturkan pihak vendor menyewa lahan untuk pemasangan videotron.
Namun setelah videotron ditampilkan ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan yakni marketing produk bukan iklan politik.
“Pemilik videotron itu PT Esta Yudhatama selaku vendor, vendor tersebut menyewa lahan kepada pihak Metland. Nah, Grand Metropolitan mal ini masuknya di Metland Mas. Dalam perjanjian Antara PT Esta dan Metland hanya untuk marketing produk, tidak ada iklan politik,” ujarnya.
Sodikin menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait videotron tersebut.”Sampai hari ini tidak ada laporan masuk terkait videotron ke (Bawaslu) Kota Bekasi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, iklan videotron yang menampilkan Anies Baswedan mendadak diturunkan berada di Jakarta dan Bekasi.
Komentar