Selain tidak tampak papan nama kegiatan sebagai identitas pekerjaan, kegiatan perawatan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkesan tidak rapi.
Menurut pengakuan Siti Aisyah, proyek rehab gedung Disdik dianggarkan oleh Dinas Pendidikan melalui sistem lelang dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 300 juta.
” Masuknya ke anggaran belanja langsung Disdik, untuk perbaikan plafon, pengecetan, perbaikan atap bocor tiga lantai,” bebernya.
Untuk urusan proyek rehab selanjutnya Siti Aisyah meminta media untuk menkonfirmasikan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Sekertaris Disdik, Krisman.
“Saya tidak tau lebih jauh soal rehab gedung, silahkan tanyakan ke PPK. Karena saya bukan PPK-nya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan perawatan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur menjadi perhatian.
Hal itu lantaran saat pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan, terlihat para pekerja tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disamping juga tidak terlihat papan nama proyek yang telah menggunakan anggaran negara.
“Itu pejabat di Disdik tau ngak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, tentang keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, saya lihat pekerja tidak menggunakan helm dan tali, kemana K3 nya. Itu sangat membahayakan pekerja, Safety Belt (Sabuk pengaman pekerja yang berkerja di atas ketinggian dari tanah),” ungkap Saut M salah satu pemerhati anggaran negara.
Komentar